Rabu, 18 Desember 2013

WWF INDONESIA - Pengetahuan tentang bahan baku yang bersertifikat menjadi penting bagi pengetahuan semua pihak yang berhubungan dengan produk-produk kayu khususnya mahasiswa jurusan desain, arsitektur, pekerja seni dan lain-lain. Asal usul bahan baku menjadi pengetahuan penting, khususnya kayu bersertifikat yang dipanen dari hutan yang dikelola secara bertanggungjawab. Untuk memahami asal bahan baku tersebut, maka WWF-Indonesia mengadakan dua acara secara pararel di Jakarta dan Bandung.

Di Jakarta, acara ini bekerjasama dengan komunitas kopi keliling yang umumnya berprofesi pekerja seni dan digelar di Toodz House, Cipete Raya. Sedangkan di Bandung bekerjasama dengan komunitas Earth Hour Bandung di Ngopi Doeloe CafĂ©.Hadir sebagai pembicara di Jakarta adalah Onezhan, seniman otodidak yang banyak menggunakan kayu bekas dalam karyanya, kayu-kayu tersebut dia kumpulkan dari rumah-rumah orang atau pun tempat sampah kemudian dilukis di bagian atasnya.Sementara di Bandung, ada Yu Sing, seorang arsitek muda dan pendiri Akanoma, sebuah rumah desain arsitektur yang memanfaatkan kayu-kayu daur ulang. Acara yang dihadiri oleh ratusan anak muda dengan latar belakang penggiat lingkungan, seni, mahasiswa desain dan arsitektur dimana mereka merupakan calon penentu pengguna bahan baku sangat antusias untuk mendapatkan pengenalan tentang bahan baku kayu bersertifikat. 

Sertifikasi kayu merupakan salah satu unsur penting untuk mendorong praktik hutan lestari.Sebab, melalui label yang tertera dalam setiap produk akhir akan memudahkan siapa saja memeriksa sumberkayu yang menjadi bahan mentahnya. Sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) dan Forest Stewardship Council (FSC) adalah dua dari sertifikasi yang selama ini dikenal oleh pengusaha hutan Indonesia.SVLK merupakan skema lisensi yang menjamin ekspor kayu sesuai dengan hukum hutan di Indonesia.Melalui Pemerintah dan definisi legalitas yang telah disetujui oleh berbagai pihak dan bersifat wajib (mandatory).Sementara itu, FSC yang bersifat sukarela (voluntary) merupakan organisasi internasional yang didirikan sejak tahun 1993 untuk mempromosikan manajemen hutan yang berkelanjutan.

Yu Sing,salah seorang tokoh arsitektur kota Bandung yang juga menjadi salah satu nara sumber, mengungkapkan bahwa kayu akan terus mengalami sebuah bentuk eksplorasi untuk kebutuhan bangunan dan tempat tinggal. Menurut Yu Sing kayu mempunyai konduktifitas termal rendah, kayu dapat membuat bangunan tidak terlalu panas dan ketika dingin bisa menghangatkan rumah.Akan tetapi Yu sing pun sadar sebab ketersediaan kayu kadang selalu berbanding lurus dengan laju deras deforestasi. “Dibutuhkan sebuah pemahaman yang dalam agar eksplorasi ide akan kebutuhan tetap bisa terus dilakukan, dengan tidak merusak masa depan dan lingkungan itu sendiri”, ungkapnya. 

“Saat ini, sedikitnya 97% hak pengusahaan hutan (HPH) di Indonesia belum mengantongi sertifikat Forest Stewardship Council (FSC)”,ungkap Responsible Forestry Coordinator GFTN WWF Indonesia, Joko Sarjito. Lanjut Joko, “HPH yang bersertifikat Controlled Wood baru lima unit, Industri yang bersertifikat FSC-CoC(Chain of Custody, LacakBalak) 218 unit, HPH yang dapat sertifikat PHPL (Pengelolaan Hutan Produksi Lestari) hingga September 2013 sebanyak 186 unit, sedangkan sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) baru 82 unit. Adapun kalangan industri yang telah mengantongi Sertifikat VLK baru 710 unit”.

Lantas, mengapa harus memilih kayu bersertifikat? Tingginya kebutuhan manusia akan kayu untuk rumah, maupun barang lainnya seperti kertas dan minyak sawit menjadikan tutupan hutan hujan tropis Indonesia semakin berkurang. Analisis World Research Institute (WRI) menyatakan bahwa Industri pengolahan kayu keras Indonesia pada tahun 1990an menggunakan paling sedikit 33,1juta m3 kayu/tahun (industry penggergajian: 9,4 juta m3; industri kayu lapis: 23,7 juta m3. Tingginya permintaan ini memicu terjadinya penebangan hutan alam secara tak terkendali dan penebangan liar.Untuk itu, sertifikasi kayu menjamin kayu yang dihasilkan oleh industry kayu maupun dari hutan yang dikelola secara bertanggungjawab.Dengan membeli produk kayu bersertifikat berarti secara tidak langsung kita turut serta dalam penyelamatan hutan tropis Indonesia dan keanekaragaman hayatinya.

0 komentar:

Posting Komentar