MAJALAH BINA – Getah hitam atau lebih dikenal sebagai jonjot adalah limbah getah pinus. Selama ini memang kurang diperhatikan karena
hanya dipandang sebagai ceceran yang tidak bernilai, gondorukem tanpa
mutu (GTM). Padahal limbah getah pinus tersebut banyak dicari dan
dimanfaatkan dalam industri-industri pembatikan kain. Getah hitam, sisa
getah pinus yang menempel di drum penampungan getah atau tercecer di
tanah secara tradisional banyak diolah masyarakat dengan menggunakan
tungku dan bahan bakar kayu untuk mendapatkan ‘malam’ atau gondo hitam
sebagai bahan baku membatik.
Ceceran
getah pinus yang terakumulasi bertahun-tahun menjadi bahasan menarik
dalam kunjungan Direktur Utama Perum Perhutani, Ir Bambang Sukmananto
ketika ‘blusukan’ di hutan pinus KPH Pekalongan Barat (9/10). Dalam
dialog dengan jajarannya di lapangan itu ketika melihat ceceran limbah
getah pinus di sebuah TP yang jumlahnya cukup banyak terbesit keinginan
untuk memanfaatkan, mengolahnya agar bisa memberikan added value untuk tambahan penghasilan perusahaan.
Potensinya
cukup besar bila dikumpulkan dari ribuan TP getah pinus yang ada
diseluruh Perhutani. Dirut mendorong gagasan mengolah ceceran getah yang
menumpuk terakumulasi bertahun-tahun untuk diolah menjadi getah
premium kualitas prima. Sangat disayangkan kalau tidak dimanfaatkan.
Apalagi dengan trend sadapan getah pinus yang mulai menurun, maka kalau
memang ada untungnya Dirut memerintahkan agar dikerjakan dan KPH
Pekalongan Barat diharapkan bisa menjadi pilot project pengolahan getah hitam tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar