Rabu, 18 Desember 2013

MAJALAH BINA – Getah hitam atau lebih dikenal sebagai jonjot adalah limbah getah pinus. Selama ini memang kurang diperhatikan karena hanya dipandang sebagai ceceran yang tidak bernilai, gondorukem tanpa mutu (GTM). Padahal limbah getah pinus tersebut banyak dicari dan dimanfaatkan dalam industri-industri pembatikan kain. Getah hitam, sisa getah pinus yang menempel di drum penampungan getah atau tercecer di tanah secara tradisional banyak diolah masyarakat dengan menggunakan tungku dan bahan bakar kayu untuk mendapatkan ‘malam’ atau gondo hitam sebagai bahan baku membatik.
Ceceran getah pinus yang terakumulasi bertahun-tahun menjadi bahasan menarik dalam kunjungan Direktur Utama Perum Perhutani, Ir Bambang Sukmananto ketika ‘blusukan’ di hutan pinus KPH Pekalongan Barat (9/10). Dalam dialog dengan jajarannya di lapangan itu ketika melihat ceceran limbah getah pinus di sebuah TP yang jumlahnya cukup banyak terbesit keinginan untuk memanfaatkan, mengolahnya agar bisa memberikan added value untuk tambahan penghasilan perusahaan.
Potensinya cukup besar bila dikumpulkan dari ribuan TP getah pinus yang ada diseluruh Perhutani. Dirut mendorong gagasan mengolah ceceran getah yang menumpuk terakumulasi  bertahun-tahun untuk diolah menjadi getah premium kualitas prima. Sangat disayangkan kalau tidak dimanfaatkan. Apalagi dengan trend sadapan getah pinus yang mulai menurun, maka kalau memang ada untungnya Dirut memerintahkan agar dikerjakan dan KPH Pekalongan Barat diharapkan bisa menjadi pilot project pengolahan getah hitam tersebut.
Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar